KARO - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo, Senin (05/08-2024) gelar sosialisasi tata cara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Kantor KPU Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.
Sosialisasi yang dipimpin Ketua KPU Rendra Gaulle Ginting, dihadiri sejumlah pengurus partai politik (Parpol) dan para undangan serta Komisioner KPU.
Dikata sambutan, Rendra mengucapkan terima kasih atas kehadiran unsur parpol yang menjadi suatu aturan main yang harus diketahui dan dipatuhi parpol yang akan mengusung bakal calon kepala daerah dalam Pilkada tahun 2024.
Selanjutnya, Komisioner bidang Tekhnis, Hendra Sinulingga menyampaikan jika tekhnis tata cara pencalonan pada Pilkada Karo nanti. Proses atau tahapan awal pendaftaran hanya berlangsung selama tiga hari (27-29/08).
"Kita juga akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan yang terpadu dan pelaksanaannya di rumah sakit di Kota Medan, karena belum ada rumah sakit di Karo yang memenuhi syarat, "ujarnya.
Lanjut Hendra, dengan keadaan tersebut, diharapkan kepada parpol yang dapat mengajukan balon Bupati Karo, agar mempercepat pendaftaran yang telah ditentukan pihak penyelenggara.
"Agar tidak menjadi kendala dalam pemeriksaan kesehatan para balon, yang mana waktunya harus clear pada tanggal 02 September. Dengan catatan, siapa balon yang pertama mendaftar, akan didahulukan untuk cek kesehatan dan pemeriksaan berkas, " tegasnya.
Hal tersebut, lebih lanjut dikatakannya, mengingat sempitnya waktu yang ditetapkan pihak KPU Pusat melalui PKPU dalam menyusun jadwal yang ada.
"Supaya tidak terulang kasus gagalnya pencalonan KDH Karo jalur independen, Paslon Rudi S Meliala dan Benyamin Pinem, yang tidak memenuhi syarat karena gagal mengupload persyaratan KTP ke KPU Pusat, sesuai dengan waktu yang ditentukan", sebut Hendra.
Pantauan wartawan, dikegiatan sosialisasi dihadiri Bawaslu, pihak Kejaksaan, TNI-Polri, Bakesbangpol, Bappedalitbang, insan pers dan unsur pengurus parpol Karo.
(Anita Theresia Manua)
Copyright © 2017 PERS.CO.ID - All Rights Reserved.